Selamat Datang, Bank Lumajang - Menyongsong Masa Depan Lebih Baik

Bank Lumajang
Untuk Masa Depan Lebih Baik

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 62/POJK.03/2020 tentang Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disebut BPR yaitu Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang mengenai perbankan.

Perumda BPR Bank Lumajang, merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kabupaten Lumajang yang ikut berperan serta dalam pengembangan perekonomian di Kabupaten Lumajang. Perumda BPR Bank Lumajang adalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang yang didirikan pada tanggal 30 Juni 1952, landasan pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Dewan Pemerintah Rakyat Daerah Sementara Kabupaten Lumajang Nomor : DPD.11/42/1953 tanggal 9 Maret 1953.

Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor : 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan, maka Bank Pasar dijadikan Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Lumajang, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lumajang Nomor : 03 Tahun 1987 tanggal 6 Oktober 1987 tentang Perusahaan Daerah Bank Pasar Kabupaten Daerah Tingkat II Lumajang. Pengesahan dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur dengan Keputusan Nomor 400/P Tahun 1990 tanggal 1 Desember 1990.

Dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 4 Tahun 1993 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat, maka berubah nama menjadi Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang.

Bahwa dalam Peraturan Daerah Kabupaten lumajang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomot 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kabupaten Lumajang, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi yang ada sehingga perlu disusun Kembali.

Bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik daerah (Lembaran Negara republic Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6173) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1375), maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Lumajang.

Terkait dengan Peraturan Daerah kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat bank Lumajang, maka Otoritas Jasa Keuangan bertindak sebagai Pengawas Lembaga Jasa Keuangan menetapkan Keputusan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Jember Nomor KEP-38/KO.0403/2020 tentang Pengalihan Izin Usaha Atas Badan Hukum Dan Perubahan Nama PD BPR BP Kab. Dati II Lumajang menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Lumajang.

  • Awesome Image

    Misi

    M
  • Awesome Image

    Visi

    V
    Awesome Image

    Nilai Utama

    C

Visi dan Misi
BPR Bank Lumajang

Perumda BPR Bank Lumajang menentukan Visi dan Misi sebagai Berikut : "Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik".

Visi ini mengharapkan suatu kontribusi nyata dari adanya Perumda BPR Bank Lumajang terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Lumajang dan meningkatkannya peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Untuk Mewujudkan Visi tersebut, Perumda BPR Bank Lumajang menetapkan Misi Organisasi sebagai berikut :

1. Berperan serta dalam satu program pemerintah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat utamanya golongan mikro

2. Mendukung peran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

3. Mengikatkan pembangunan masyarakat dengan cara meningkatkan kualitas SDM dan pengelolaan manajemen serta pelayanan yang optimal

WeCreativez WhatsApp Support
Our customer support team is here to answer your questions. Ask us anything!